KPK Tempatkan Tiga Satgas Awasi APBD dan BUMD DKI

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 15 Desember 2022 | 15:02 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/ Dok. KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/ Dok. KPK

SinPo.id - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, berbeda dengan provinsi lain, pihaknya bakal menempatkan lebih dari satu satuan tugas (Satgas) di Pemprov DKI. Hal ini, dikarenakan besarnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. 

"Tahun depan rencananya kami ingin menugaskan tidak hanya satu satgas di DKI, kami lihat strategisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran," ujarnya dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 15 Desember 2022. 

Ia menuturkan, bakal menugaskan tiga satgas sekaligus untuk mengawasi penggunaan APBD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI di Pemprov DKI. 

"Kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI kalau Provinsi lain cukup satu. Dua satgas untuk pengelolaan APBD dan satu satgas BUMD," ucapnya. 

Hal ini kata dia, supaya pengawasan dapat terlaksana dengan lebih baik. Terlebih, lanjutnya, dengan APBD yang begitu besar dibandingkan dengan provinsi lainnya. 

"Kami melihat Pemprov DKI itu penting, selain kedudukan sebagai ibu kota negara dan besarnya APBD. Bukan berarti kami mencari-cari kesalahan," ucapnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengadakan Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK RI, sebagai bentuk upaya membangun budaya pencegahan dan  pemberantasan korupsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyambut baik kegiatan ini. Dia berharap kegiatan tersebut mampu memberikan dampak positif bagi upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta menjaga kepercayaan masyarakat pada Pemprov DKI. 

"Lebih baik kita melakukan pencegahan korupsi. Pemberantasan korupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata," kata Heru dalam keterangannya, di Balai Kota Jakarta, Kamis 15 Desember 2022. sinpo

Komentar: