KPK Sita Uang Miliaran Hasil OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 15 Desember 2022 | 23:09 WIB
Gedung KPK/SinPo.id
Gedung KPK/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan uang pecahan rupiah dan mata uang asing saat lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan selain mengamankan uang, tim KPK juga menyita sejumlah dokumen saat OTT berlangsung.

"Selain menangkap 4 orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Ali menjelaskan, jumlah uang yang diamankan saat OTT berlangsung kurang lebih berjumlah miliaran rupiah. Kemudian uang tersebut dijadikan sebagai bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi.

Akan tetapi, sejauh ini lembaga antirasuah masih mendalami peruntukan dari uang tersebut kepada Sehat Tua serta beberapa orang lainnya yang ditangkap dalam OTT.

"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak," ujar Ali.

Sperti diketahui, KPK menangkap Wakil DPRD Jawa Timur Sehat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya dalam OTT yang di lakukan di Surabaya pada, Rabu malam, 14 Desember 2022.

KPK menyebut OTT yang dilakukan di Surabaya terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur.

KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
sinpo

Komentar: