KPU Gelar Konfrensi Pers Terkait Putusan MK Judicial Review

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 21 Desember 2022 | 18:00 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menggelar konfrensi pers terkait putusan MK atas judicial review UU Nomer 7 Tahun 2017 terkait kewenangan penyusunan daerah pemilihan dan pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id) Ketua KPU Hasyim Asy'ari menggelar konfrensi pers terkait putusan MK atas judicial review UU Nomer 7 Tahun 2017 terkait kewenangan penyusunan daerah pemilihan dan pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id) Ketua KPU Hasyim Asy'ari menggelar konfrensi pers terkait putusan MK atas judicial review UU Nomer 7 Tahun 2017 terkait kewenangan penyusunan daerah pemilihan dan pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id) Ketua KPU Hasyim Asy'ari menggelar konfrensi pers terkait putusan MK atas judicial review UU Nomer 7 Tahun 2017 terkait kewenangan penyusunan daerah pemilihan dan pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id) Ketua KPU Hasyim Asy'ari menggelar konfrensi pers terkait putusan MK atas judicial review UU Nomer 7 Tahun 2017 terkait kewenangan penyusunan daerah pemilihan dan pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id) Ketua KPU Hasyim Asy'ari menggelar konfrensi pers terkait putusan MK atas judicial review UU Nomer 7 Tahun 2017 terkait kewenangan penyusunan daerah pemilihan dan pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menggelar konfrensi pers terkait putusan MK atas judicial review UU Nomer 7 Tahun 2017 terkait kewenangan penyusunan daerah pemilihan dan pemilu 2024 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar konfrensi pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Judicial Review UU Nomer 7 Tahun 2017 Kewenangan Penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (21 Desember 2024). Terlihat nampak hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, akademisi yang juga mantan Ketua KPU masa jabatan 2004-2007 Profesor Ramlan Surbakti dan akademisi Ahsanul Minan. Pasca-Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU meminta bantuan kepada sejumlah akademisi pakar kepemiluan dalam menata dan menyusun daerah pemilihan (Dapil) DPR RI dan DPRD provinsi untuk Pemilu 2024.sinpo

Komentar: