Legislator Gerindra Soroti Oknum Dosen Aniaya Mahasiswa Disabilitas di Jambi

Laporan: Sinpo
Jumat, 23 Desember 2022 | 06:16 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ali Zamroni menyoroti kasus oknum dosen Universitas Jambi (Unja) diduga menganiaya seorang mahasiswa penyandang disabilitas. Kasus dosen aniaya mahasiswa disabilitas itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi setelah korban berinisial AW melapor kepada polisi. Ali Zamroni prihatin aksi kekerasan masih terjadi di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan mengasah potensi diri.

“Terlebih peristiwa ini terjadi di dalam perguruan tinggi yang mana semua orang memiliki hak kesamaan dalam menjalankan proses pendidikan, tak terkecuali saudara kita penyandang disabilitas,” kata Ali melalui keterangan tertulis, seperti dilansir laman gerindra.id

Legislator Gerindra itu mengatakan kesamaan kesempatan pendidikan terhadap penyandang disabilitas merupakan penyediaan peluang untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. Dia menyebut penyandang disabilitas seharusnya memiliki prioritas lebih, baik hak dan perlindungan hukum, hak hidup, hak bebas dan stigma, hak pendidikan, hak perlindungan dari tindakan diskriminasi dan penyiksaan.

Semua itu menurutnya sesuai dengan aturan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Di negara ini semua orang memiliki kesamaan hak, termasuk penyandang disabilitas,” ucapnyasinpo

Komentar: