Hingga Akhir 2022, KPK Kembalikan Rp3,3 Triliun Uang Negara dan Tahan 1.519 Tersangka

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 27 Desember 2022 | 16:00 WIB
Konferensi pers akhir tahun KPK/ SinPo.id/ Zikri Maulana
Konferensi pers akhir tahun KPK/ SinPo.id/ Zikri Maulana

SinPo.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK, hingga tahun 2022 tercatat sebanyak 1.519 orang tersangka sudah ditahan. 

Hal itu disampaikannya, dalam upacara peringatan Hari Bhakti ke-20 KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 27 Desember 2022. Data tersebut dihimpun dari tahun 2004 hingga 2022. 

“Dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK, tercatat sampai dengan tahun 2022 telah dilakukan penuntutan 1.035 perkara, inkrah 902 perkara, dan eksekusi 943 perkara. Dan sampai hari ini, sebanyak 1.519 orang tersangka sudah ditahan oleh KPK," kata Firli. 

Selain itu, ia juga menyampaikan, berdasarkan data dari tahun 2014 hingga 15 Desember 2022, KPK telah berhasil melakukan pengembalian kerugian negara atau asset recovery senilai Rp3.327.502.341.305, atau Rp3,3 triliun. 

"Dengan pengembalian kerugian negara atau asset recovery tercatat Rp3,3 triliun. Total capaian 2014 sampai dengan 15 Desember 2022 sebesar Rp3.327.502.341.305," kata Firli.

Dalam kesempatan itu, Firli juga mengingatkan bahwa tugas KPK di waktu mendatang akan semakin berat. Oleh karena itu, ia memerintahkan kepada insan KPK untuk tak ragu dalam menjalankan tugasnya, mengingat KPK bersifat independen. 

“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun, dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," tegas Firli. 

Firli juga menyampaikan, capaian Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2022 sebesar 3,93 meningkat 0,05 dari tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2021 sebesar 3,88. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya perubahan pandangan dan perilaku masyarakat Indonesia yang makin sadar budaya antikorupsi. 

“Harapan saya sangat besar, bahwa suatu hari kita akan melihat korupsi adalah sesuatu di masa lalu, dan peradaban kita hidup di dunia yang bebas korupsi,” ucapnya. sinpo

Komentar: