Soal Pemilu Proporsional Tertutup, NasDem: Ketua KPU Jangan Buat Gaduh

Laporan: Sinpo
Jumat, 30 Desember 2022 | 11:57 WIB
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali/ Dok. Pribadi
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali/ Dok. Pribadi

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali mengkritik keras pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait sistem Pemilu 2024 kemungkinan akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Menurutnya, pernyataan Ketua KPU telah melampaui kewenangannya.

"Ketua KPU offside dan terjadi disorientasi dalam dirinya," ujar Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Desember 2022.

Konstitusi UUD 1945, menegaskan pemilu diselenggarakan oleh sebuah komisi pemilihan umum, sedangkan ketentuan tentang pemilu diatur dengan undang-undang. Hal ini perintah konstitusi. Artinya, hal substansial pelaksanaan pemilu seperti jumlah kursi, ambang batas parlemen, pilihan sistem pemilu itu ditetapkan oleh undang-undang, bukan oleh peraturan KPU.

"Tugas KPU mengatur teknis penyelenggaraan pemilu. Pilihan pada sistem proporsional terbuka atau tertutup adalah open legal policy, yakni merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR bersama presiden atau pemerintah. Bukan wewenang KPU," tegasnya.

Berkaitan dengan pengajuan uji materiil mengenai sistem pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Komisi III DPR ini menerangkan jika MK hanya berwenang menyatakan konstitusional atau tidak konstitusional, yang kemudian pembentuk undang-undang yang merespon putusan MK.

"Bukan KPU! KPU tidak punya hak (apalagi otomatis) menjalankan putusan MK, atau dipakai menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk menentukan sistem pemilu. Sistem pemilu yang digunakan, sekali lagi, menjadi kewenangan pembentuk undang-undang," kata Ali.

Lebih jauh Ali mewanti-wanti KPU agar taat asas dalam bernegara dan memahami betul kehidupan demokrasi dan negara hukum. "KPU jangan justru menciptakan problem dan kegaduhan baru dalam kehidupan nasional, dan bahkan membuat kemunduran demokrasi kita dengan menafikkan partisipasi politik rakyat dalam pemilu yang sedang tumbuh dan bergairah," tandasnya.

Untuk diketahui, pada saat sambutan acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Desember 2022, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Bahkan, Hasyim mengimbau kepada para caleg agar tidak melakukan kampanye dini, karena ada kemungkinan jika MK memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Maka dengan begitu menjadi tidak relevan, misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi nggak relevan. Karena apa? Namanya nggak muncul lagi di surat suara. Nggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu," tuturnya.sinpo

Komentar: