Wacana Penghentian Pembiayaan Pasien Covid-19, DPR: Pemerintah Harus Bijak

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 30 Desember 2022 | 11:42 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago/ Parlementaria
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago/ Parlementaria

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menanggapi wacana pemerintah yang akan menghentikan pembiayaan perawatan pasien Covid-19, biaya untuk vaksinasi, memangkas insentif tenaga kesehatan, serta menghapus klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.

Menurutnya, sebelum menerapkan kebijakan tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah, yakni memutuskan regulasi yang sebelumnya pandemi menjadi endemi, dan mengenjot vaksinasi booster untuk masyarakat.

"Karena memang faktanya bagi pasien Covid-19 sudah di-booster keganasan virus ini sudah diminimalisir sehingga tidak lagi sampai merenggut nyawa atau efeknya sudah seperti flu atau demam biasa. Namun masih berbahaya bagi yang memiliki komorbid," kata Irma, Jumat 30 Desember 2022.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang memiliki komorbit untuk tetap disiplin menggunakan masker di ruang tertutup maupun di ruang terbuka, terutama jika ada aktivitas di tengah keramaian, sebagai bentuk antisipasi penularan.

Kemudian setelah regulasinya dicabut, kata Irma, secara otomatis penderita Covid-19 mau tidak mau memang harus membayar sendiri biaya perawatan mereka. Karena BPJS Kesehatan memang tidak menanggung biaya akibat pendemi sesuai dengan regulasinya.

Terkait soal insentif tenaga kesehatan, Legislator dapil Sumsel II ini menyatakan sudah pasti mengikuti regulasinya dan itu wajar dilakukan. Sehingga kuncinya ada pada vaksinasi booster dan regulasi.

 sinpo

Komentar: