Partai Ummat Lolos Syarat Peserta Pemilu 2024

Laporan: Sinpo
Sabtu, 31 Desember 2022 | 06:09 WIB
Partai Ummat
Partai Ummat

SinPo.id -  Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Ini setelah Partai Ummat enjalani verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara dan NTT.

"Pertama, untuk Provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat. Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU RI Idham Holik.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 30 Desember 2022. 

Setelah dinyatakan lolos verifiaksi faktual ulang, Amien Rais, tokoh Partai Ummat datang ke kantor KPU. Amien Rais tiba menyusul pengurus Partai Ummat yang telah hadir terlebih dahulu. Pengurus Partai Ummat yang hadir terlebih dahulu yakni Waketum Partai Ummat Buni Yani. Amien Rais tiba pukul 15.52 WIB. Selain Amien Rais, Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyusul ke KPU pada pukul 15.49 WIB.

Sebelumnya, Partai Ummat menjalani verifikasi perbaikan usai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi faktual di dua provinsi pada beberapa waktu lalu.sinpo

Komentar: