Toko di Jaktim Jual Susu Kadaluarsa, PPKUKM DKI Lakukan Pemusnahan

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 10 Januari 2023 | 12:33 WIB
Proses penyisiran susu kedaluwarsa/Pemprov DKI
Proses penyisiran susu kedaluwarsa/Pemprov DKI

SinPo.id -  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memusnahkan produk susu yang kedaluwarsa di sebuah toko di Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, kegiatan ini adalah tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui aplikasi JAKI terkait susu kedaluwarsa yang dijual secara online di marketplace.

"Ditemukan minuman susu kesehatan kedaluwarsa sebanyak enam karton dari berbagai merek dan jenis. Susu kedaluwarsa hasil pengawasan langsung dimusnahkan oleh pelaku usaha bersangkutan,” kata Ratu dalam keterangan yang diterima, Selasa 10 Januari 2023.

Ratu mengungkapkan produk-produk minuman yang kedaluwarsa ini berbahaya bagi konsumen. Hal ini karena produk minuman kedaluwarsa, seperti susu, teh, obat, beresiko menyebabkan keracunan sampai gangguan pencernaan ringan hingga berat apabila di konsumsi.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan.

“Selanjutnya, pelaku usaha bersangkutan mendapat teguran supaya tidak memperjualbelikan produk kedaluwarsa ke depannya,” ujarnya.

Ratu menambahkan, saat dilakukan sidak pelaku usaha penjual produk kadaluarsa beralasan bahwa distributor yang seharusnya meretur produk tersebut tak kunjung mereturnya, sehingga para pedagang menjual produk tersebut karena takut mengalami kerugian.

"Kami imbau kepada para marketplace untuk turut serta mengawasi dan mengingatkan kepada UMKM/reseller yang ada di marketplacenya agar produk-produk yang sudah expired (keduluwarsa) tidak diperjualbelikan," ucap Ratu.

"Diharapkan juga, para pelaku UMKM memiliki kesadaran untuk menjaga integritas/nama baiknya, serta kepercayaan konsumen," jelas Ratu.

Ratu menegaskan, Dinas PPKUKM DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan serupa untuk melindungi kepentingan konsumen dan diharapkan pelaku usaha memiliki kesadaran terkait dengan kualitas mutu barang yang dijual.
sinpo

Komentar: