Firli Bahuri: Lukas Enembe Akan Tinggalkan Indonesia Sebelum Ditangkap

Laporan: Sinpo
Rabu, 11 Januari 2023 | 00:20 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri/net
Ketua KPK Firli Bahuri/net

SinPo.id -  Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe berencana meninggalkan Indonesia. Setelah menerima informasi tersebut, KPK berkoordinasi dengan Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat, Dansat Brimob Polda Papua Kombes Budi Satrijo, hingga Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.

"KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," kata Firli dalam keterangannya, pada Selasa 10 Januari 2023.

Lukas Enembe pun ditangkap di Bandara Sentani sekitar pukul 12.27 WIT. Lukas Enembe saat itu diduga hendak keluar dari Jayapura.
Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sebelum dibawa ke Jakarta pada pukul 15.00 WIT. Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta menggunakan Trigana Air dengan transit di Manado.

""Penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura. Setibanya di Jakarta Saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh Tim KPK," tambahnya.

Untuk diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri membantu KPK selama penanganan Gubernur Papua Lukas Enembe. Upaya itu, kata dia, dilakukan jika KPK meminta.

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur. Saat ini Lukas dibawa ke Jakarta untuk proses selanjutnya.

Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.sinpo

Komentar: