RUU Kesehatan, DPR Terima Masukan dan Pertimbangan Organisasi Sipil

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 16 Januari 2023 | 16:50 WIB
Anggota Baleg DPR RI,  saat menerima partisipasi dan masukan dari organisai profesi kesehatan dan organisasi kemasyarakatan terkait dengan RUU Kesehatan (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Anggota Baleg DPR RI, saat menerima partisipasi dan masukan dari organisai profesi kesehatan dan organisasi kemasyarakatan terkait dengan RUU Kesehatan (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id -  Anggota Baleg DPR RI, Ledia Hanifa, menerima partisipasi dan masukan dari organisai profesi kesehatan dan organisasi kemasyarakatan terkait dengan RUU Kesehatan (Omnibus Law) sebagai bahan pertimbangan. Hal yang paling penting dalam penyusunan RUU adalah menjalin kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi, serta mendengarkan masukan dari masyarakat.

“Yang nantinya akan didiskusikan lebih dalam,” kata Ledia Hanifa, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 16 Januari 2023.

Menurut dia, RUU kesehatan masih tahapan awal pembahasan sehingga masukan dari organisasi profesi menjadi bagian yang penting menjadi masukan dan bahan pertimbangan.

Ledia mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tetap mengutamakan kehati-hatian. “Ini belum final, belum akan ditetapkan, jadi masih bisa dilakukan prosesnya, masih disusun draftnya, karenanya masukan dari masyarakat itu menjadi satu hal yang sangat penting buat kami," kata Ledia.

Sedangkan diskusi dan pemahaman yang mendalam sangat dibutuhkan agar pelaksanaan hukum dari sistem kesehatan di lapangan tidak menyebabkan kerumitan.

"Bagaimana melakukan perbaikan dalam pembahasannya karena ini menyangkut banyak undang-undang," katanya.sinpo

Komentar: