Alex Bonpis Buronan Kasus Narkoba Akhirnya Ditangkap

Laporan: Sinpo
Rabu, 18 Januari 2023 | 03:32 WIB
ilustrasi penjara (istimewa)
ilustrasi penjara (istimewa)

SinPo.id -  Polda Metro Jaya menangkap  Alex Bonpis, daftar pencarian orang (DPO) bandar narkoba.
Alex Bonpis adalah pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

"Ya benar sudah ditangkap," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan, di Jakarta, pada Rabu 17 Januari 2023. 

Alex Bonpis diduga berkenaan dengan kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa. Alex diduga membeli atau memperoleh narkoba jenis sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

"Dalam kasus kita, dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa. Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," kata Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang.sinpo

Komentar: