Hercules Dikabarkan Bakal Penuhi Panggilan KPK Besok

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 18 Januari 2023 | 22:21 WIB
Hercules/Antara Foto
Hercules/Antara Foto

SinPo.id -  Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules dikabarkan bakal memenuhi panggilan KPK) pada Kamis, 19 Januari 2023, besok.

Hercules dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Dia mengkonfirmasi akan hadir besok. Hari Kamis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023. 

Ali mengatakan, keterangan dari Hercules dibutuhkan dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat 14 tersangka termasuk, Hakim Agung nonaktif MA Sudrajat Dimyati (SD) dan Gazalba Saleh (GS). 

"Ya ini masih terkait dengan tersangka SD, begitu GS dalam rangkaian satu kontruksi perkara besar di Mahkamah agung yang melibatkan 14 orang tersangka," kata Ali. 

"KPK sudah tetapkan 14 orang tersangka tentu disitulah kepentingannya, untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari rangkaian perbuatan para tersangka dibutuhkan keterangan dari saksi dimaksud (Hercules)," lanjutnya. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka, yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana). Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW). sinpo

Komentar: