Kematian Satu Keluarga di Bekasi Sengaja diracun

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 19 Januari 2023 | 19:25 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian satu keluarga di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi akibat sengaja diracun. Tercatat ada tiga orang meninggal serta dua orang korban dirawat dalama kejadian itu.

"Dari fakta awal ditemukan bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Kamis, 19 Januari 2023.

Fadil mengatakan pelaku yang kini menjadi tersangka Bernama Wowon 60 tahun, sekaligus suami siri korban Ai Maimunah berusia 43 tahun.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan kasus keracunan satu keluarga diungkap oleh tim gabungan Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polres Metro Bekasi Kota.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengujian Laboratorium Forensik (labfor) ditemukan fakta bahwa sekeluarga tersebut diracun menggunakan pestisida.

"Para korban tersebut diracun menggunakan racun pestisida," ujar Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait kasus sekeluarga keracunan dalam rumah di Bantargebang, Kota Bekasi. Hingga kini, belum dijelaskan siapa saja ketiga pelaku ini.

 sinpo

Komentar: