Daftar Enam Lokasi Parkir untuk Kendaraan Belum Uji Emisi, Tarif Rp 7.500 Per Jam

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 04 Februari 2023 | 00:00 WIB
ilustrasi Parkir Mobil/ Pixaby
ilustrasi Parkir Mobil/ Pixaby

SinPo.id -  Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menambah enam lokasi parkir bagi kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi. Rencananya tarif parkir tertinggi akan diberlakukan sebesar Rp7.500 per jam. 

“Saat ini ada tambahan enam lokasi parkir, sehingga sekarang ada sebelas lokasi parkir yang ditetapkan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam keterangannya, Jumat 3 Februari 2023.

Kebijakan disinsentif tarif parkir ini sudah berjalan sejak tahun 2022. Langkah itu sebagai upaya menangani masalah transportasi di Jakarta. 

"Kebijakan disinsentif ini bukan hanya menangani persoalan transportasi, tapi juga turut mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi," ujar Syafrin.

Menurut dia, kebijakan disinsentif ini tidak hanya akan menyelesaikan persoalan transportasi, tapi juga turut mendukung upaya menjaga Ibu Kota dari polusi. Selain itu, upaya tersebut dilakukan untuk pengendalian lalu lintas sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kendaraan yang sudah lulus uji emisi, kata Syafrin, data nomor polisinya tercatat di sistem sehingga saat kendaraan masuk lokasi parkir akan terdeteksi kendaraan sudah lulus atau tidak lulus atau bahkan belum uji emisi.

Penanganan masalah transportasi di Jakarta dibagi dan disusun menjadi empat prioritas, yakni pejalan kaki, angkutan umum, kendaraan ramah lingkungan dan disinsentif kendaraan pribadi. Pemprov DKI Jakarta berupaya menangani persoalan transportasi ini secara komprehensif dan berkelanjutan.

"Kami bersinergi dengan semua pihak karena persoalan transportasi di Jakarta ini sangat kompleks," tambahnya.

Adapun sebelas lokasi parkir milik Pemprov DKI yaitu:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat
2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan
3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat
4. Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan,
5. Plaza Interkon, Jakarta Barat
6. Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat,
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat
8. Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat
9. Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan,
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat
11. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
 sinpo

Komentar: