Kurang Dua Bulan, Puluhan Kasus Narkoba di Bogor Terbongkar

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 07 Februari 2023 | 17:39 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Polresta Bogor Kota meringkus puluhan orang terkait kasus narkotika di wilayahnya sejak awal tahun 2023. Polisi juga menyita narkoba jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

"Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Bogor sejak awal Januari. Tersangka ini berjumlah 21 orang," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 7 Febuari 2023.

Menurut Bismo, dari 21 tersangka itu diantaranya 11 orang merupakan pengedar sabu. Sedangkan, lima orang pengedar obat keras dan lima orang tersangka lainnya pengedar tembakau sintetis.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, ganja 1 kilogram, tembakau sintetis 2 kilogram, sabu-sabu 150 gram, dan obat keras sebanyak 2.894 butir," ujar Bismo menambahkan.

Bismo mengungkapkan modus dari para pengedar tersebut dengan menggunakan sistem tempel di titik yang sudah disepakati oleh pembelinya.

"Penjual dan pembeli berkomunikasi hingga bertransaksi melalui media sosial," kata Bismo menjelaskan.

Para tersangka akan dikenai UU Narkotika dan terancam hukuman paling ringan 6 tahun penjara dan paling berat seumur hidup atau 20 tahun penjara.sinpo

Komentar: