Bareskrim Selidiki 6 Laporan Baru di Kasus KSP Indosurya

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 09 Februari 2023 | 15:39 WIB
Kantor Bareskrim Polri/Kanal Kalimantan
Kantor Bareskrim Polri/Kanal Kalimantan

SinPo.id -  Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menyelidiki laporan polisi (LP) baru di kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

"Iya (untuk sementara baru enam yang diselidiki), laporan polisi para korban yang melapor secara parsial beberapa waktu lalu," ujar Kelapa Subdirektorat III Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dihubungi, Kamis, 9 Febuari 2023.

Menurut De Deo, pihaknya sedang mendalami tindak pidana penghimpunan dana yang dipersamakan dengan produk perbankan (Medium Term Note/MTN) tanpa izin. 

Selain itu, kata dia, polisi juga menyelidiki dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penyelidikan dilakukan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi para saksi, antara lain korban, pengurus dan anggota Indosurya Inti Finance. Kami juga melakukan penelitian dokumen dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," tuturnya.

De Deo berujar, dalam kasus Indosurya ini kemungkinan akan terus bertambah soal jumlah korban, lantaran masih ada laporan yang terus masuk ke pihaknya seiring waktu.

"Sementara ini yang kami tangani, yang lain masih pendalaman," kata De Deo menjelaskan.sinpo

Komentar: