15 Ribu Pekerja Rumah Tangga Turun ke Jalan, Mengenang Kisah Sunarsih
SinPo.id - Sebanyak 15 Ribu Pekerja Rumah Tangga atau PRT turun ke Jalan, untuk memperingati hati pekerja rumah tangga saban 15 Februari. Pada tanggal itu bertepatan Rabu hari ini, sebagai peringatan kisah Sunarsih seorang pekerja rumah tangga yang kelaparan dan disiksa dari majikannya di Surabaya, Februari 2001 silam.
“Selama 22 tahun ini, terus bermunculan ribuan wajah-wajah Sunarsih yang lain, Sutini, yang disekap dan disiksa 6 tahun. Lalu Ani yang disekap dan disiksa 9 tahun, Nurlela yang disekap dan disiksa 5 tahun,” kata Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraini, Rabu 15 Februari 2023.
Tak hanya itu dalam peirngatan itu aksi PRT juga menyebut sejumlah nama PRT seperti Eni, Elok, Toipah, Rohimah, Khotimah, Rizki. “Sunarsih-Sunarsih yang lain, yang merasa kelaparan dan kesakitan hingga berakibat pada berkurang atau tidak berfungsinya organ serta kehilangan nyawa,” kata Lita menambahkan
Pada peringatan kejadian 19 tahun lalu JALA PRT dan berbagai organisasi masyarakat sipil mengajukan dan memperjuangkan RUU PPRT ke DPR. RUU PPRT sudah mengalami berbagai proses kajian, studi banding, berbagai proses dialog, revisi dan pembahasan.
Hingga posisi terakhir sudah disepakati oleh Pleno Baleg DPR RI pada 1 Juli 2020 untuk diserahkan ke Bamus DPR agar diagendakan di Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai RUU Inisiatif.
Agustus 2022, Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) juga sudah membentuk Gugus Tugas RUU PPRT. Dan pada 18 Januari 2023, Presiden RI Joko Widodo telah berkomitemen atas perlindungan PRT dan secara resmi memberikan statement secara tegas untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT.
“Kami PRT dan masyarakat sipil sangat mengapresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya atas komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk perwujudan UU PPRT sebagaimana hal tersebut tercantum dalam Nawacita,” kata Lita menegaskan.
Tercatat JALA PRT pada tahun 2023, menemukan 2641 kasus menimpa pekerja rumah tangga. Ironisnya sebanyak 79 persen mereka tidak bisa menyampaikan situasi kekerasan karena akses komunikasi yang ditutup hingga mulai meningkat intensitas kekerasan dan berujung pada situasi korban yang fatal.
Hal itu menjadi alasan para PRT di Indonesia menggelar aksi puasa keprihatinan dan solidaritas korban dan situasi sesama nasib yang rentan kekerasan dan perbudakan.
Aksi itu akan dilakukan dengan ancaman mogok makan jika tidak ada respon dari DPR untuk mengambil langkah konkrit menetapkan RUU PPRT sebagai RUU Inisatif.
“Pada tanggal 15 Maret 2023, kami akan melanjuutkan dengan aksi mogok makan hingga RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU inistiaf,” katanya.
POLITIK | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu