KPK: Lukas Enembe Sehat Untuk Pemeriksaan Lanjutan

Laporan: Zikri Maulana
Jumat, 17 Februari 2023 | 07:00 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

SinPo.id -  Lukas Enembe, Gubernur nonaktif Papua, berada dalam kondisi baik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infastruktur.

"Informasi terbaru malah bisa olahraga, Ping-pong. Jadi ya sehat, kita bersukur sehingga bisa lancar dalam proses pemeriksaan berikutnya nanti, termasuknya terkait dana khusus dll, kami terus kembangkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 16 Februari 2023. 

Melihat kondisi Lukas Enembe itu, kata dia, proses penyidikan diharapkan dapat berjalan lancar. Termasuk dalam pengembangan perkara yang masih terus dilakukan tim penyidik. 

Ali juga mengatakan, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Adapun para saksi yang diperiksa KPK, yakni Komisaris Utama PT. Nirwana Sukses Membangun, Nurhidayati, kemudian Komisaris Utama PT. Malebu Husada, H. Sukman, dan Mustakimse dari pihak swasta. 

"Hari ini juga kan kami memanggil beberapa saksi, terus kami lengkapi informasi dan data mengenai tersangka LE, kami terus dalami kami kejar waktu dengan penahanan dari tersangka LE," kata Ali. 

"Kami terus kembangkan semua informasi dan data yang telah kami miliki selain dugaan suap dan gratifikasi," lanjutnya. 
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai penerima suap, dan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap. Rijatono juga sudah resmi ditahan KPK. 

KPK juga telah menyita aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 Miliar. Selain menyita aset berharga milik Lukas Enembe, KPK juga telah memblokir rekening yang jumlahnya mencapai Rp76.2 Miliar. 

KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di beberapa tempat di Provinsi Papua terkait dengan penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE). 

Sejumlah alat bukti yang disita KPK antara lain berupa dokumen dan perangkat CCTV yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua tersebut. 

sinpo

Komentar: