KPK Cecar Tiga Eks Anggota DPRD DKI Soal Aliran Uang Kasus Pengadaan Tanah

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 23 Februari 2023 | 15:45 WIB
Gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Gedung KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.

Ketiga mantan Legislator Jakarta tersebut, diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Mereka didalami soal usulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta, dan dugaan aliran uang ke berbagai pihak dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.

Adapun ketiga mantan Legislator Jakarta yang diperiksa penyidik yakni, Ruslan Amsyari Fs, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi, ketiganya merupakan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019.

Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi lainnya, yakni Staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, Safrudin.

Penyidik lembaga antirasuah juga mendalami pengetahuan para saksi terkait aliran sejumlah uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang tersebut.

"Didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang tersebut," kata Ali.

Dalam perkara ini, Tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Fraksi Demokrat Santoso, pada hari ini Kamis 23 Februari 2023.

Sebagai informasi, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaaan korupsi pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

KPK juga telah menggeledah sedikitnya enam ruang di Gedung DPRD DKI Jakarta, terkait perkara ini. Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Sejauh ini lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Namun begitu, KPK masih belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.sinpo

Komentar: