Partai Prima Laporkan KPU Ke Bawaslu

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 14 Maret 2023 | 16:33 WIB
Kuasa hukum Partai Prima Mangapul Silalahi/Khaerul Anam/SinPo.id
Kuasa hukum Partai Prima Mangapul Silalahi/Khaerul Anam/SinPo.id

SinPo.id - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait dugaan pelanggaran administrasi.

Laporan dilakukan menyusul rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yang disampaikan KPU tidak meloloskan Partai Prima menjadi peserta Pemilu 2024.

“Pelanggaran terlapor (KPU) merupakan pelanggaran administratif pemilu berupa perbuatan atau tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administratif pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu,” kata kuasa hukum Partai Prima Mangapul Silalahi di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa 14 Maret 2023.

Mangapul mengungkapkan, pihaknya menyoroti aturan yang menyatakan bahwa partai politik yang bisa memperbaiki dan menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada KPU melalui sistem informasi partai politik (Sipol).

Adapun aturan yang dimaksud yaitu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD.

Partai Prima menilai, KPU tidak melaksanakan Putusan Bawaslu Nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 pada 4 November 2022 yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Prima.

Menurut Mangapul, dalam amar putusan tersebut, Bawaslu telah memerintahkan KPU untuk memberikan kesempatan kepada Partai Prima agar menyerahkan dokumen persyaratan perbaikan 1x 24 jam.

Selain itu, Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen perbaikan yang disampaikan Partai Prima.

Namun, Partai Prima menganggap KPU tidak menjalankan amar putusan tersebut sehingga melaporkan dugaan pelanggaran administrasi kepada Bawaslu.

“Terlapor tidak melaksanakan Putusan Bawaslu Nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 tanggal 4 November 2022, khususnya terkait verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024,” tandasnyasinpo

Komentar: