KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Bansos di Kemensos

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 15 Maret 2023 | 14:08 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (SinPo.id/ Zikri Maulana)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (SinPo.id/ Zikri Maulana)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020-2021.

“KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 15 Maret 2023. 

Ali menyampaikan, perkara ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang di terima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan. 

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun Ali belum membeberkan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut, pengumuman tersangka akan disampaikan ketika proses penyidikan telah memiliki kecukupan alat bukti. 

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” tuturnya. 

Selanjutnya, Ali meminta agar pihak-pihak yang nanti dipanggil KPK untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik, dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya terkait kasus ini. 

"Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," kata Ali. 

Untuk diketahui, perkara kasus korupsi penyaluran bansos di Kemensos ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.sinpo

Komentar: