Silaturahmi Parpol Koalisi Bareng Jokowi, NasDem Tak Diundang
SinPo.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar silaturahmi Ramadan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ketua umum (Ketum) partai politik pendukung pemerintah. Pertemuan berlangsung di kantor DPP PAN di Jakarta, hari ini.
Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto mengatakan ada enam partai yang akan melangsungkan pertemuan termasuk PAN, diantaranya PDIP, Golkar, PPP, Gerindra dan PKB. Dari enam parpol tersebut, hanya Nasdem, partai koalisi pemerintah yang tidak diundang dalam acara silaturahmi Ramadan.
Terkait hal itu, Yandri enggan menjelaskan secara detail alasan Nasdem tak diundang. Menurutnya masyarakat sudah mengetahui alasan tidak diundangnya Nasdem.
"Alsannya mungkin teman-teman sudah tahu kali ya," kata Yandri dalam keterangannya, Minggu, 2 April 2023.
Yandri menuturkan, undang tersebut atas kesepakatan dan pertimbangan dari sejumlah ketua umum partai politik (parpol) koalisi pemerintah dan atas restu Jokowi.
"Ya enggak tahu, pertimbangannya itu kan ini pertemuan yang dirancang oleh beberapa ketum parpol tentu atas restu Pak Presiden kan. Itu yang diundang," tandasnya.
Sementara itu, Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas menuturkan, acara ini merupakan ajang yang strategis bagi para pemimpin partai politik untuk duduk bersama mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara.
"Saling berdialog, berdiskusi, tukar pemikiran, dan mencari solusi atas berbagai permasalahan," ujar Zulhas.
Selain itu, Zulhas juga menyebut pertemuan itu menjadi ajang untuk menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh partai politik demi membangun suasana politik yang menyehatkan, menggembirakan serta menyejukan.
"Kami percaya bahwa hanya dengan bekerja sama, kita dapat mempercepat terwujudnya cita-cita kemederkaan dan mencapai tujuan bersama dalam menciptakan kemajuan bangsa dan negara," ungkapnya.
BUDAYA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu