RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Narkotika

DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan Narkotika

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 04 April 2023 | 16:51 WIB
Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna Ke-20 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023.

"Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap kedua rancangan undang-undang tersebut di atas sampai dengan masa persidangan kelima yang akan datang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Puan menjelaskan, pimpinan Komisi III DPR meminta perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin, 3 April 2023.

"Meminta perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sampai dengan Masa Persidangan Ke-V yang akan datang," kata dia.

Pada kesempatan itu, Rapat Paripurna DPR juga menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Desain Industri yang terdiri dari 30 anggota dewan, dengan rincian tujuh perwakilan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), empat perwakilan Fraksi Partai Golkar, empat perwakilan Fraksi Partai Gerindra.

Kemudian, tiga orang perwakilan Fraksi Partai NasDem, tiga perwakilan Fraksi PKB, tiga perwakilan Fraksi Partai Demokrat, tiga perwakilan Fraksi PKS, dan dua perwakilan Fraksi PAN, dan satu perwakilan Fraksi PPP.

"Apakah susunan keanggotaan pansus tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

Pertanyaan itu kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.sinpo

Komentar: