Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemerintah Siapkan Hunian Bersubsidi

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 11 April 2023 | 14:28 WIB
Ilustrasi rumah/SinPo.id/Cekpremi
Ilustrasi rumah/SinPo.id/Cekpremi

SinPo.id -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah telah menyiapkan hunian layak dan bersubsidi, sebagai upaya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan mengenai kenaikan jual rumah khusus MBR yang saat ini berada dalam proses harmonisasi,” kata Airlangga, dikutip Selasa 11 April 2023.

Ia mengatakan revisi regulasi mengenai batasan harga rumah subsidi tersebut dilakukan sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Regulasi tersebut, kata Airlangga, merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Terlebih berdasarkan backlog perumahan dalam data Susenas 2020, keluarga yang belum memiliki rumah masih mencapai 12,75 juta. Angka ini berpotensi meningkat seiring pertumbuhan rumah tangga baru yang diperkirakan mencapai 700–800 ribu KK setiap tahun.

“Untuk itu, implementasi new urban development perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan pengelolaan perkotaan dengan pemanfaatan lahan secara efisien, sistem transportasi yang saling terintegrasi, serta penyediaan fasilitas publik yang layak dan nyaman,” ungkapnya.

Sementara untuk mendorong kemudahan mekanisme layanan perizinan berusaha, khususnya pada sektor properti di Indonesia, Airlangga menjelaskan bahwa Pemerintah telah melakukan reformasi regulasi melalui diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja.sinpo

Komentar: