Sri Mulyani: 164 Pegawai Kemenkeu Disanksi Terkait Transaksi Janggal

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 12 April 2023 | 04:34 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto: Sino.id/Galuh
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto: Sino.id/Galuh

SinPo.id -  164 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disanksi hukuman disiplin. Hal ini dilakukan setelah Kemenkeu menerima 129 surat dengan nilai transaksi janggal Rp3,3 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Adapun rinciannya, 37 pegawai diberhentikan, 20 pegawai dibebaskan dari jabatannya, 64 pegawai diturunkan pangkatnya, dan teguran hingga penundaan kenaikan pangkat sebanyak 43 pegawai," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 
Selasa 11 April 2023. 
  
Kemenkeu menindaklanjuti data yang diserahkan PPATK. Kemudian, dia juga membeberkan rincian terkait 184 pegawai lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 pegawai telah divonis pengadilan atau diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), 41 pegawai dalam proses audit investigasi atau klarifikasi, 12 pegawai datanya terkait clearance untuk promosi atau mutasi jabatan.sinpo

Komentar: