DPR Kritisi Permintaan Tiongkok Soal APBN Jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 18 April 2023 | 14:05 WIB
Sejumlah gerbong kereta cepat/SinPo.id/Instagram: @keretacepat_id
Sejumlah gerbong kereta cepat/SinPo.id/Instagram: @keretacepat_id

SinPo.id -  Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengkritisi permintaan Tiongkok yang menginginkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi jaminan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Pemerintah bahkan dianggap kurang cermat karena tidak mengantisipasi munculnya tuntutan tersebut.

"Saya rasa ini terjadi karena pemerintah kita, menurut saya tidak cermat di awal sehingga membuat Tiongkok berani menekan kita untuk meminta jaminan dari APBN," ujar Lasarus kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 18 April 2023.

Lasarus mengingatkan pemerintah untuk tegas menghadapi permintaan itu. Pemerintah harus komitmen pada kesepakatan yang ada sebelum proyek ini KCJB dijalankan.

"Pemerintah Indonesia sudah biasa melakukan pinjaman luar negeri untuk berbagai kegiatan pembangunan di Indonesia, dan harusnya skema pengembaliannya seperti apa dibicarakan dari awal. Tidak seperti sekarang, ketika keretanya sudah selesai, baru dibicarakan skema utang," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini meminta pemerintah tidak membebani APBN sebagai jaminan utang proyek KCJB. Sebab, hal ini diyakini akan berisiko besar bagi keberlanjutan APBN.

"Saya tidak setuju dengan skema itu. Karena harusnya di skema pengembalian ada masa konsesi yang diberikan, nah di masa itulah kita berikan skema pengembalian," tegas dia.

Indonesia tengah dihadapkan pada masalah bengkaknya biaya proyek atau cost overrun Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebesar USD1,2 miliar. Tiongkok pun mematok bunga utang sebesar 3,4 persen, jauh lebih tinggi dari harapan pemerintah Indonesia sebesar 2 persen.

Di samping itu, Tiongkok meminta APBN sebagai jaminan dari pinjaman utang proyek yang diberikan Tiongkok Development Bank sebesar USD560 juta atau Rp8,3 triliun untuk membiayai cost overrun yang besarannya setara Rp17,8 triliun.

Meski demikian, sejauh ini Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terkait tuntutan pemerintah Tionkok tak bisa langsung dipenuhi. Luhut menawarkan alternatif dengan penjaminan utang melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII.

"Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka (Tiongkok) mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018," kata Luhut beberapa waku lalu.sinpo

Komentar: