Korupsi Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa Petinggi Perumda Sarana Jaya

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 18 April 2023 | 12:10 WIB
Kantor KPK Jakarta/SinPo.id
Kantor KPK Jakarta/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengambangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matuladi Kaligis.

Denan akan diminta keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Denan Matulandi Kaligis Direktur Pengambangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 18 April 2023.

Pemeriksaan ini merupakan rangkaian penyidikan, dimana sebelumnya KPK baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap memeriksa mantan anggota DPRD DKI Ruslan Amsyari FS, pada Senin, 17 April 2023 kemarin.

Ruslan dicecar tim penyidik berkaitan dengan pembahasan penyertaan modal daerah (PMD) dan dugaan adanya permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Ruslan Amsyari (wiraswasta/anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019), saksi hadir dan didalami pengetahuannya kembali antara lain terkait pembahasan PMD Pemda DKI dalam APBD 2018 dan 2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk pelaksanaan tanah di Pulo Gebang," kata Ali.

"Di samping itu, tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD tersebut dengan sebutan THR," kata Ali menambahkan.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyebut pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur dilakukan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.

Hal itu dikatakan Prasetyo Edi usai rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Prasetyo Edi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019

"Ya, (pengadaan tanah Pulo Gebang, Cakung) untuk DP 0 rupiah," ujar Prasetyo di Gedung KPK, Senin, 10 April 2023.

Menurut Prasetyo, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung ini tak jauh berbeda dengan perkara sebelumnya, yakni Pengadaan tanah di Munjul. Dia menyebut memang diperuntukkan untuk program DP 0 rupiah.

"Iya, sama persis (dengan perkara pengadaan tanah di Munjul)," kata dia.sinpo

Komentar: