Bareskrim Polri Lacak Keberadaan Dito Mahendra

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 10 Mei 2023 | 02:08 WIB
Pengusaha Dito Mahendra. (SinPo.id/Tangkapan Layar Youtube)
Pengusaha Dito Mahendra. (SinPo.id/Tangkapan Layar Youtube)

SinPo.id -  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Bareskrim Polri masih melacak keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Sejak 4 Mei 2023, Dito Mahendra menjadi buronan setelah polisi memasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"(Surat DPO atas nama Dito Mahenra,-red) sudah terbit sejak hari Kamis, 4 Mei 2023 kemarin dan ini sedang dicari oleh anggota," kata dia pada Selasa 9 Mei 2023.

Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Menurut Djuhandhani, penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Anggota masih di lapangan mencari (keberadaan Dito)," ucapnya.sinpo

Komentar: