Kelurahan di DKI Jakarta Dapat Predikat Sadar Hukum

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 12:34 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Yasonna, saat menganugerahkan Anubhawa Sasana terhadap 68 kelurahan di wilayah DKI Jakarta. (SinPo.id/PPID DKI Jakarta)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Yasonna, saat menganugerahkan Anubhawa Sasana terhadap 68 kelurahan di wilayah DKI Jakarta. (SinPo.id/PPID DKI Jakarta)

SinPo.id -  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menganugerahkan Anubhawa Sasana terhadap 68 kelurahan di wilayah DKI Jakarta. Anugerah Kemenkumham itu sebagai bukti wilayah itu sebagai kawasan sadar hukum, sekaligus menandai DKI Jakarta sebagai provinsi pertama yang mencapai persentase 100 persen dalam program Kelurahan Sadar Hukum.

“Peresmian 68 Kelurahan Sadar Hukum ini mencerminkan komitmen tinggi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh pihak, terkait dalam membina kesadaran hukum masyarakat,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Yasonna, dikutip Sabtu, 7 Oktober 2023.

Yasonna berharap peresmian ini dapat menjadi trigger meningkatkan kinerja, integritas dan kontribusi membangun hukum di Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional.

“Serta kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan slogan Provinsi DKI Jakarta,” ujar Yasonna menambahkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengungkapkan, saat ini sudah ada 267 kelurahan yang berpredikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Jumlah ini yang menegaskan 100 persen kelurahan di DKI Jakarta berpredikat sadar hukum.

“Hal ini tak lepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh Para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah yang bekerja sama dan bersinergi dengan BPHN, Pemprov DKI Jakarta serta Para Aparat Penegak Hukum dan stakeholder lainnya,” kata Ibnu.sinpo

Komentar: