RPP Zat Adiktif, Ini alasan IISD Dorong Larangan Total Iklan Rokok

Laporan: Sinpo
Jumat, 13 Oktober 2023 | 08:20 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Indonesia Institute for Social Development (IISD) mendorong pemerintah untuk melarang sepenuhnya iklan, promosi, dan sponsor rokok. Iklan rokok dinilai bertentangan dengan tujuan pembangunan kesehatan yaitu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat agar terwujud derajat kesehatan setinggi-tingginya.

"Iklan rokok nyata-nyata merusak kesadaran, menciutkan kemauan, dan melemahkan kemampuan hidup sehat, hambatan bagi terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” ujar Program Director IISD Ahmad Fanani, dalam pernyataan resmi diterima SinPo.id, Jum’at 13 oktober 2023.

Menurut Fanani, iklan rokok merupakan ancaman bagi terwujudnya tujuan pembangunan Kesehatan di tengah hasrat mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia menyebutkan  Indonesia harus menelan kenyataan pahit sebagian pemuda cenderung memiliki perilaku berisiko yang berakibat pada terjadinya cedera, penyakit, dan kurangnya produktivitas.

Dalam kutipanya mengacu profil Statistik Kesehatan  2021, menunjukkan sebesar 24,68 persen anak-anak tergolong rentan mempunyai keluhan kesehatan dan mengakibatkan terganggunya kegiatan sehari-hari. Sedangkan 73,3 persen pria usia produktif 25 hingga 40 tahun adalah perokok aktif.

“Sedangkan rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mentargetkan penurunan prevalensi perokok anak dari 9,1% menjadi 8,7 persen, namun berbagai data mengindikasikan target tersebut tampak jauh dari tercapai,” ujar Fanani menjelaskan.

Survey nasional Indonesia Institute for Social Development (IISD) yang dilakukan pada akhir 2022 mendapati 10,67 persen mengaku sebagai perokok aktif.  Berbagai evidensi menunjukkan iklan adalah salah satu faktor yang mempunyai pengaruh signifikan menstimulasi anak muda merokok. Dalam studi IISD pada tahun 2022, 71 per perokok pelajar menyatakan bahwa iklan rokok itu kreatif/inspiratif, merangsang mereka untuk merokok.

"Kegagalan pencapaian target prevalensi perokok anak terang lantaran pemerintah tidak merealisasikan rekomendasi RPJMN sebagaimana termaktub dalam Arah Kebijakan 3.4 yang mengamanahkan pelarangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok, " ujar Fanani menegaskan.

Dengan kondisi itu Fanani menyatakan proses legislasi Rancangan Peraturan Pemerintah pelaksana UU Kesehatan yang tengah disusun Kemenkes merupakan momentum emas bagi pemerintah untuk menebus kegagalan tersebut dengan menetapkan larangan Iklan, Promosi, dan Sponsor rokok.

Indonesia dinilai masih lemah regulasi pada pelarangan iklan dan promosi serta sponsor rokok, menunjukkan prevalensi perokok aktif paling tinggi di antara Negara-negara ASEAN dan G20. Indonesia menjadi satu-satunya negara di antara anggota ASEAN dan G20 yang belum melarang total iklan dan promosi serta sponsor rokok. “Ini menjadikan Indonesia menempati angka prevalensi perokok aktif tertinggi sebesar 28,9 persen,” katanya.sinpo

Komentar: