PDIP Sepakat Pilkada Dimajukan Jadi 17 September 2024

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:52 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI, Utut Adianto. (SinPo.id/Antara)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI, Utut Adianto. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI, Utut Adianto, memastikan pihaknya menerima usulan pemajuan jadwal Pilkada 2024. Pelaksanaan pilkada dimajukan menjadi 17 September 2024.

Ini disampaikan Utut usai menghadiri rapat pleno secara tertutup badan legislasi (Baleg) DPR RI, terkait penyusunan rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Menerima, untuk maju ke September," kata Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023.

Salah satu agenda pleno itu membahas perubahan waktu pelaksanaan pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024 menjadi 17 September 2024.

Dia menyebut perubahan waktu itu sebagai upaya untuk membuat pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secara serentak pada Januari 2025.

Anggota badan legislasi (Baleg) DPR ini mengungkapkan mekanisme awal disepakati adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Namun, setelah melakukan komunikasi, pemerintah lebih nyaman dengan undang-undang.

"Karena awalnya, mau dibuatkan Perppu, ternyata harus undang-undang. Pilkada kan undang-undang sendiri," kata Utut.

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Herman Khaeron menilai penyusunan RUU Pilkada perlu segera dirampungkan mengingat waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang semakin dekat.

"Sebagian besar (anggota Baleg) menyampaikan ini baru inisiasi DPR, setelah ini akan ditindaklanjuti oleh panja (panitia kerja), dan nanti pada masa sidang  mendatang akan ada pengambilan keputusan fraksi-fraksi. Menurut hemat saya, kalau ini akan dijadikan sebagai skala urgensi, semestinya Perppu. Perppu akan lebih cepat," kata Herman.sinpo

Komentar: