Bareskrim Sebut Bakal Gelar Perkara Pekan Depan Terkait Pencucian Uang Panji Gumilang

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 27 Oktober 2023 | 16:15 WIB
Panji Gumilang (SinPo.id/Ashar)
Panji Gumilang (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bakal gelar perkara pada pekan depan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. 

"Rencana minggu depan (gelar perkara penetapan tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Febrianto saat dihubungi, Jumat, 27 Oktober 2023.

Kendati demikian, Wisnu enggan membeberkan ihwal hari dan waktu gelar perkara yang akan dilakukan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. 

Diketahui, Bareskrim Polri menaikan tahap penyelidikan menjadi penyidikan di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang. 

Whisnu menyebut bahwa dalam gelar perkara yang dihadiri Irwasum, Divkum dan Propam Polri bersepakat menaikan ke tahap penyidikan lantaran sudah ada bukti permulaan. Gelar perkara ini, kata dia, juga dihadiri Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta para ahli. 

"Hasil gelar perkara tersebut disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan atas perkara yang pertama TPPU dengan tindak pidana asal yayasan dan tindak pidana penggelapan," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.

Dalam gelar perkara itu, kata Whisnu, disepakati juga dugaan korupsi Panji Gumilang terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos).

"Yang kedua diputuskan oleh dalam gelar perkara adalah korupsi dana BOS yang menjadi berkas kedua," tuturnyasinpo

Komentar: