Nurul Ghufron Penuhi Panggilan Dewas KPK

Laporan: david
Jumat, 27 Oktober 2023 | 15:15 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (SinPo.id)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (SinPo.id)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Nurul Ghufron akan diklarifikasi Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri yang bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pantauan di SinPo.id di lokasi, Ghufron tiba sekitar pukul 13.34 WIB. Dia mengatakan tidak ada persiapan apapun dalam memberi keterangan ke Dewas KPK.

"Enggak ada persiapan apa-apa. Dipanggil mestinya tadi pagi, tapi karena masih ada kegiatan, kami tunda siang hari ini," kata Nurul Ghufron kepada wartawan.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini berjanji akan memberikan keterangan secara rinci, usai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK.

"Kami biasa saja, seperti permintaan keterangan dan klarifikasi sebelumnya. Nanti kita update setelahnya," kata Ghufron.

Dewas KPK seharusnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga pimpinan lainnya, yaitu Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Namun mereka urung hadir pemeriksaan Dewas KPK karena sejumlah alasan. Salah satunya, Firli Bahuri yang meminta Dewas menjadwalkan ulang panggilan.

"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota," ujar Anggota Dewas KPK, Albertino Ho saat dikonfirmasi waryawan.

"Pak Ketua KPK Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," imbuhnya.

Albertina menekankan jika Dewas KPK tidak bisa menghadirkan paksa para pimpinan untuk dimintai keterangan. Oleh karena itu, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK akan didiskusikan Dewas.

Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Di mana, saat ini Polda Metro sedang mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Polisi pun telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam pada Selasa (24/10). Namun Firli sulit ditemui wartawan usai pemeriksaan. sinpo

Komentar: