Janji Kampanye Anies-Imin Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Ada Money Politic

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 08 Desember 2023 | 22:48 WIB
Mualimin tunjukkan bukti penerimaan laporan ke Bawaslu (Sinpo.id/Tim Media)
Mualimin tunjukkan bukti penerimaan laporan ke Bawaslu (Sinpo.id/Tim Media)

SinPo.id -  Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Bawaslu akibat janji kampanye mereka terkait dana otonomi khusus (otsus) yang disampaikan dalam kampanye di Aceh.

Mualimin selaku perwakilan dari Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) menyampaikan laporan tersebut, beserta sejumlah alat bukti dugaan pelanggaran politik uang atau money politic.

"Kami selaku WNI dan juga Advokat yang peduli dengan pelaksanaan pemilu dengan ini membuat Laporan kehadapan Bawaslu guna menjalankan kewenangannya untuk memeriksa dan mengadili Cak Imin selaku Cawapres Peserta Pemilu dari Paslon Capres – Cawapres No Urut 1, yang dalam hal ini patut diduga telah melakukan money politik pada Kampanye," ujar Mualimin di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.

Mualimin menerangkan bahwa Cak Imin selaku peserta pemilu secara sengaja dalam kampanyenya menjanjikan dana otsus Aceh diperpanjang, jika mereka terpilih.

"Cak Imin selaku Peserta Pemilu yang pada saat kampanye dihadapan peserta kampanye Pemilu secara sengaja telah menjanjikan dana otonomi khusus untuk Aceh diperpanjang bahkan dengan iming-iming sampai kiamat tersebut," ujar Mualimin mengutip pernyataan Cak Imin.

Kini laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI.sinpo

Komentar: