Polri Resmi Tahan Vigit Waluyo Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 20 Desember 2023 | 19:31 WIB
ersangka kasus pengaturan skor, Vigit Waluyo. (SinPo.id/Antara)
ersangka kasus pengaturan skor, Vigit Waluyo. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Polri resmi menahan Vigit Waluyo (VW) usai diperiksa sebagai tersangka pengaturan skor atau match fixing di Liga 2 musim 2018. Penahanan ini dimaksudkan agar memudahkan proses penyidikan dalam kasus ini. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut dengan alasan untuk memudahkan proses penyidikan," kata Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti Mafia Bola Polri, Kombes Dani Kustoni kepada wartawan pada Rabu, 20 Desember 2023.

Dani berujar, Vigit diperiksa selama tiga jam dan dicecar delapan pertanyaan di gedung Bareskrim Polri sebelum dilakukan penahanan. 

Selain Vigit, kata Dani, pihaknya juga menahan Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) selaku asisten manajer klub dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) selaku perantara dari wasit yang melakukan pengaturan skor

"Untuk tersangka DRN dan KM masing-masing dicecar enam pertanyaan," tuturnya. 

Lebih jauh, Dani mengungkapkan, jika materi pemeriksaan berkaitan dengan pendalaman kerja sama di antara ketiga tersangka dan yang lainnya.

"Substansi pemeriksaan para tersangka pendalaman kerja sama antara ketiganya, bersama JAS yang saat ini DPO. Kemudian menggali informasi terbaru keterlibatan VW praktik match fixing," ujar Dani. 

Sebagai informasi, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan total 14 orang tersangka dan 1 DPO dalam kasus dugaan Match Fixing pada pertandingan Liga 2 antara PSS Sleman vs Madura FC periode 2018. 

Pada intinya, modus pengaturan skor berawal berasal dari permintaan klub kepada perangkat wasit agar membantu memenangkan pertandingan dengan imbalan hadiah berupa uang.sinpo

Komentar: