Tim Gabungan Usut Harta Kekayaan Firli Bahuri di Luar LHKPN

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 29 Desember 2023 | 05:54 WIB
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya

SinPo.id -  Aparat Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan tim gabungan menelusuri aset tanah dan bangunan Firli Bahuri yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Upaya penyidikan lanjutan dari pengembangan penanganan kasus tersebut, salah satunya terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Terkait dengan tindak pidana pencucian uang," kata Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Kamis 28 Desember 2023. 

Menurut dia, TPPU merupakan salah satu yang diagendakan Penyidikannya.

"Yang jelas, terkait Tindak Pidana Pencucian Uang akan menjadi salah satu agenda Penyidikan dari tim penyidik gabungan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut dimungkinkan bisa berkembang untuk perkara lain.

"Karena ini keliatannya perkaranya berkembang. Kalau berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya," ujar Karyoto.sinpo

Komentar: