Yusril Bakal Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan Mentan SYL

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 29 Desember 2023 | 12:48 WIB
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri (Sinpo.id)
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri (Sinpo.id)

SinPo.id -  Polda Metro Jaya menyebut Yusril Ihza Mahendra bakal menjadi saksi meringankan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"(saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 29.Desember 2023.

Menurut Ade, nama Yusril diajukan Firli  menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sebelumnya menolak jadi saksi meringankan.

Adapun total empat saksi meringankan yang diajukan Firli, yakni Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan Yusril terkait kapasitasnya sebagai saksi meringankan Firli.

"Tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge dan ini akan kita tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," ungkap dia. 

Dihubungi terpisah, Yusril membenarkan jika dirinya ditunjuk oleh Firli untuk diperiksa sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan ini.

"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," ujar Yusril. 

Yusril meminta pemeriksaan dirinya dilakukan setelah tanggal 3 Januari 2024 mendatang. Hal itu lantaran ada kegiatan yang sudah terjadwal dari jauh hari. sinpo

Komentar: