Pemprov DKI Jakarta Ancam Cabut KJP Plus Pelajar Ikut Tawuran

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 12 Januari 2024 | 05:03 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik pelajar yang ikut tawuran. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta meminta orang tua
mengedukasi anak-anak.

Pemprov telah mencabut KJP Plus bagi 492 pelajar di DKI Jakarta pada 2023. Pencabutan KJP Plus ini dilakukan bagi para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran.

“Kami akan terus melakukan edukasi (parenting) pada orang tua," ujar PLT Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah, Kamis 11 Januari 2024.

Menurut dia, orang tua berperan penting memantau dan memahami keberadaan anak, dengan aktivitasnya. Taga meminta para orang tau melaporkan anak-anak mereka ke sekolah apabila anaknya sudah sampai ke rumah.

“Kami terus melakukan sosialisasi KJP Plus. Sehingga orang tua dan anak paham,” tuturnya

Selain orang tua, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengedukasi peserta didik. Terutama dalam upaya penumbuhan karakter, penguatan regulasi termasuk tata tertib sekolah, serta mencegah tawuran.
sinpo

Komentar: