Kompolnas Tanggapi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 13 Januari 2024 | 20:05 WIB
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti (Sinpo.id/TribrataNews)
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti (Sinpo.id/TribrataNews)

SinPo.id -  Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang estafet kepemimpinan. 

Menurutnya, tidak ada yang perlu dipermasalahkan dalam pernyataan tersebut. Pasalnya, ia berpandangan bahwa pernyataan Kapolri Sigit memiliki maksud yang baik untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Kompolnas menganggap tidak ada yang perlu dipermasalahkan dalam pernyataan Kapolri. Konteksnya justru baik karena mengajak kita semua menjaga perdamaian dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika," kata Poenky dalam keterangannya, Sabtu, 13 Januari 2024.

Poengky pun mengingatkan, soal menjaga keamanan dan ketertiban menjadi tanggungjawab semua pihak. Tidak hanya menjadi tugas kepolisian saja. 

"Perlu diingat bahwa harkamtibmas bukan semata-mata tugas Polri, pemerintah dan masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab menjaga harkamtibmas bersama-sama," tuturnya. 

Menurut dia, pernyataan Kapolri Sigit konteksnya memberikan pesan damai natal. Kapokri Sigit, kata dia, mengajak para hadirin di acara tersebut bersama-sama menjaga perdamaian di Indonesia.

"Pesan tersebut merupakan pesan yang baik, karena sebagai Pimpinan Polri, Kapolri bertanggung jawab menjaga harkamtibmas di seluruh Indonesia. Damai Natal diharapkan menjadi penyemangat, apalagi sebentar lagi Indonesia akan menyelenggarakan pemilu, sehingga perdamaian dan kedamaian harus dapat kita jaga bersama," kata Poengky.

"Siapapun yang akan memimpin Indonesia, diharapkan kita semua tetap harus bersatu. Bhinneka Tunggal Ika harus kita jaga bersama. Kita harus ikut menyukseskan pemilu damai agar estafet kepemimpinan di Indonesia tetap berlangsung dengan baik, sehingga demokrasi akan tetap terjaga dan kesejahteraan rakyat akan terwujud," sambung dia. 
sinpo

Komentar: