DPR Minta Penetapan Harga BBM Ramah Lingkungan Tak Beratkan Masyarakat

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 19 Januari 2024 | 22:37 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. (SinPo.id/Parlementaria)
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, meminta agar penetapan harga Pertalite Plus dengan Ron 91 atau Pertamax yang lebih ramah lingkungan, dapat disamakan dengan harga Pertalite saat ini, yakni sebesar 10 ribu rupiah per liternya.

Karena menurutnya, penetapan penggunaan BBM baru seharusnya tidak hanya bagus dari aspek ramah lingkungan, namun juga yang harus diingat bagaimana affordability atau ketersediaannya yang mudah dijangkau, serta mudah didapatkan.

"Yang terpenting tidak memberatkan masyarakat, artinya terjangkau untuk daya beli masyarakat,” kata Sugeng, dikutip Jumat 19 Februari 2024.

Selain tidak memberatkan masyarakat, ia juga berharap penetapan harga BBM yang disubsidi oleh pemerintah jangan sampai membebani keuangan negara, serta tidak juga memberatkan korporasi yang mendapat tugas untuk menyalurkan dan menjual BBM tersebut.

"Prinsip dasarnya seperti yang tadi saya jelaskan, ramah lingkungan, tidak memberatkan masyarakat, tidak membebani keuangan negara, dan tidak memberatkan korporasi yang bertugas menyalurkan dam menjual BBM tersebut, dalam hal ini Pertamina,” tegasnya.sinpo

Komentar: