Indonesia dan Timor Leste Sepakat Majukan Sektor Kominfo

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:23 WIB
Pertemuan bilateral Indonesia-Timor Leste (Sinpo.id/Biro Setpres)
Pertemuan bilateral Indonesia-Timor Leste (Sinpo.id/Biro Setpres)

SinPo.id -  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut Indonesia dan Timor Leste sepakat untuk memajukan sektor komunikasi dan informatika (kominfo) kedua negara.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan kesepahaman atau MoU antara Indoensia dan Timor Leste saat pertemuan bilateral kedua negara di Istana Bogor, Jawa Barat.

Budi menjelaskan ruang lingkup kerja sama dengan Timor Leste mencakup bidang komunikasi radio, jasa telekomunikasi, aplikasi informatika serta layanan pos dan kurir.

"Nantinya kedua negara akan melakukan koordinasi dan monitoring spektrum frekuensi radio di wilayah perbatasan. Selain itu pertukaran data dan informasi stasiun radio di daerah perbatasan dan sistem manajemen spektrum radio,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 27 Januari 2024.

Budi mengatakan, Indonesia mendukung promosi dan pengembangan kerja sama teknologi 5G dan fasilitasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi. 

Selain itu, kedua negara juga berupaya meningkatkan pembangunan jaringan komunikasi, termasuk menjembatani kesenjangan digital dan sistem penanggulangan bencana.

“Tentunya hal ini akan dilaksanakan penyelenggara telekomunikasi termasuk sektor swasta dengan skema investasi di Timor Leste,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indonesia dan Timor Leste juga menyepakati pertukaran informasi dan kerja sama mengenai tata kelola internet dan memperkuat kerja sama start-up business matchmaking agar ekosistem ekonomi digital lebih berkembang.

“Kedua negara juga bekerja sama mempromosikan teknologi terbaru seperti Artificial Intellifence, Big Data, dan Internet of Things,” paparnya.

Sementara itu di sektor layanan pos dan kurir, Budi menjelaskan, Indonesia dan Timor Leste menyepakati kerja sama filateli dan penerbitan perangko, pengembangan layanan remitansi dan pertukaran kiriman pos di daerah perbatasan.

“Sesuai MoU, kedua negara juga melakukan pertukaran informasi kebijakan dan regulasi radio, telekomunikasi, aplikasi informatika, serta pos dan kurir,” tandasnya.

sinpo

Komentar: