Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL Pekan Depan

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 23 Februari 2024 | 17:21 WIB
Eks Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ashar)
Eks Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ashar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Firli Bahuri dalam rangka pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin, 26 Februari 2024 mendatang.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, surat panggilan kepada mentan Ketua KPK itu telah dikirimkan pihaknya pada Kamis, 22 Februari 2024.

"Untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Februari 2024.

Ade mengatakan, penyidik saat ini tengah melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," ungkap dia. 

Diberitakan sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Firli Bahuri di perkara dugaan pemerasan SYL belum lengkap. 

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Firli Bahuri," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu, 3 Februari 2024.

Dia mengatakan, berkas tersebut telah dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan pada Jumat, 2 Februari 2024.

"Pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Drs Firli Bahuri, MSi," tuturnya. sinpo

Komentar: