Hanura Ingatkan Hak Angket Jangan Dijadikan Instrumen Balas Dendam

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 24 Februari 2024 | 11:50 WIB
Politikus Senior Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir. (SinPo.id/Parlementaria)
Politikus Senior Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Politikus Senior Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir, mengingatkan bahwa hak angket DPR tidak boleh dijadikan instrumen balas dendam politik. Menurutnya, filosofi dasar dari hak angket DPR ialah sebagai instrumen pengawasan dan kontrol atau checks and balances dalam sistem demokrasi presidensial.

"(Usulan) Hak angket ini demi memenuhi keinginan balas dendam capres 01, Anies Baswedan dan capres 03, Ganjar Pranowo yang kalah dalam pemungutan suara Pilpres 2024," kata Inas saat dikonfirmasi pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Mantan Ketua Komisi VI DPR ini menjelaskan, mekanisme checks and balances, adalah perwujudan negara demokratis, yakni setara dan seimbang antara cabang-cabang kekuasaan negara, tanpa melibatkan kepentingan pribadi, perorangan atau kelompok. Hal ini demi terwujudnya supremasi hukum dan keadilan, termasuk menjamin, melindungi, dan terpenuhinya hak asasi manusia.

"Jadi, hak angket sebagai instrumen saling mengontrol, menjaga keseimbangan antara lembaga-lembaga negara atau yang biasa kita sebut dengan cabang-cabang kekuasaan negara demi kepentingan negara, seharusnya bebas dari konflik kepentingan dari fraksi-fraksi yang mengusulkan hak angket tersebut," tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Inas, hal ini mengandung arti, hak angket hanya ditujukan bagi lembaga eksekutif di bawah presiden, yaitu untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang secara umum.

Karena, ujung dari penggunaan hak angket adalah hak untuk meng-impeach Presiden, jika ditindaklanjuti menjadi hak menyatakan pendapat. 

"Sedangkan hak angket yang akan digulirkan oleh fraksi-fraksi dari partai-partai yang mendukung paslon 01 dan paslon 03, adalah sarat dengan konflik interest," tukasnya. sinpo

Komentar: