Polisi Grebek Kampung Bahari Jakut, Amankan 26 Orang Diduga Terlibat Narkoba

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 10 Maret 2024 | 15:13 WIB
Penggrebekan di Kampung Bahari Jakut terkait narkoba (SinPo.id/ist)
Penggrebekan di Kampung Bahari Jakut terkait narkoba (SinPo.id/ist)

SinPo.id - Polisi berhasil meringkus 26 orang ketika melakukan penggrebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggerebekan di Kampung Bahuri itu dilakukan pada Minggu pagi, 10 Maret 2024.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho menyebut, puluhan orang yang diamankan tersebut diduga terlibat peredaran narkoba. 

"Dari hasil kegiatan tersebut, kami dapat mengamankan sejumlah 26 orang," ujar Prasetyo kepada wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.

Menurut Prasetyo, pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, kemudian mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan.

"Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," ungkap dia. 

Selain itu, kata dia, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata api (senpi) rakitan, air gun, butir peluru, senjata tajam (sajam), narkotika jenis sabu, hingga ganja. 

"Barang bukti yang berhasil kami kumpulkan di antaranya satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu unit air gun, 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, kemudian 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu bruto 0,25 gram, 16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder, 3 kotak pipet, berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang-lebih 50 unit," kata Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramadan 1445 hijriah. Dia mengatakan 26 orang yang diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Selanjutnya ke 26 tersangka ini akan kami lakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia," tuturnya. sinpo

Komentar: