LIBUR LEBARAN 2024

Antisipasi Bolos Kerja, Pj Heru Bakal Sidak ASN DKI

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 11 April 2024 | 16:11 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI di hari pertama masuk kerja, pada 16 April 2024. 

Hal ini untuk memastikan, tidak ada ASN yang memperpanjang masa libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah alias bolos kerja. 

"Tidak boleh diperpanjang (Libur Lebarannya). Ada sidak yang dibagi para asisten," kata Heru, dikutip Kamis, 11 April 2024. 

Heru menjelaskan, sidak dilakukan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik, serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.

Ia menegaskan, jika ditemukan ada ASN yang bolos, akan diberikan sanksi sesuai aturan. 

"Tentunya nanti ada sanksi. Pengecualian untuk kondisi tertentu, misalnya sakit," kata Heru. 

Diketahui, pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2024 untuk ASN/PNS. 

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Keppres tersebut diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dalam Keppres tersebut ditetapkan empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin).

Libur itu di luar dari dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024 (Rabu dan Kamis).sinpo

Komentar: