Tim Hukum Prabowo Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 20 April 2024 | 13:56 WIB
Suasana sidang PHPU Pilpres 2024 di MK. (SinPo.id/dok. MK)
Suasana sidang PHPU Pilpres 2024 di MK. (SinPo.id/dok. MK)

SinPo.id - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hendarsam Marantoko mengaku, pihaknya sangat yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh permohonan pemohon dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, yang akan dibacakan pada 22 April mendatang.

"Kami sangat optimis bahwa permohonan (kubu Anies dan Ganjar) itu akan tidak diterima atau setidak-tidaknya ditolak," kata Hendarsam dalam diskusi daring bertajuk "Menanti Hasil Putusan MK" pada Sabtu, 20 April 2024.

Hendarsam menilai, baik kubu Anis-Muhaimin, maupun Ganjar-Mahfud, sebenarnya tidak menyusun permohonan secara baik. Bahkan, tidak masuk dalam hal substansial perkara.

"Terlihat sebenarnya bagaimana 01 dan 03 yang menyusun permohonannya itu dengan tidak berusaha ya masuk ke dalam hal-hal yang sifatnya substansial, tapi masuk kepada hal-hal sifatnya kualitatif," ujarnya.

Selain itu, lanjut Hendarsam, kedua tim pemohon juga tidak mampu membuktikan dalil-dalil argumentasi pada sidang PHPU di MK. Hal itu dikarenakan yurisprudensi yang terjadi khususnya pada 2019.

"Sampai dengan sekarang yang memang sangat sulit bagi paslon 01 dan 03 untuk membuktikan dalil-dalil dan argumentasinya," tukasnya.sinpo

Komentar: