JUDI ONLINE

Polda Metro Gerebek Tiga Rumah Mewah Markas Judi Online di Tangerang

Laporan: Firdausi
Senin, 29 April 2024 | 16:56 WIB
Ilustrasi judi online (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi judi online (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten, yang dijadikan markas judi online pada Jumat, 26 April 2024. 

Dalam penggerebekan ini, polisi turut mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku judi. 

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, penggerebekan bermula dari patroli siber yang dilakukan jajaran Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Kemudian, anggota pun anggota langsung terjun ke lapangan melakukan penggerebakan. 

"Jadi tiga rumah mewah itu dijadikan markas judi online. 11 pelaku diamankan," kata AKBP Titus Yudho dalam keterangannya, Senin, 29 April 2024. 

Titus belum bisa membeberkan kronologis penggerebekan tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan. 

Lebih lanjut, Titus menyampaikan bahwa pihaknya akan menjelaskan secara gamblang pada rilis, Selasa, 30 April 2024. 

"Nanti dijelaskan pada saat rilis," ujarnya. 

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok. Polisi mencatat selama beroperasi sindikat ini sudah meraup omzet hingga Rp30 miliar. 

 

 sinpo

Komentar: