Izin Tinggalkan Sidang Pileg, Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 02 Mei 2024 | 17:28 WIB
Hakim Konstitusi Suhartoyo. (SinPo.id/tangkap layar Youtube MK)
Hakim Konstitusi Suhartoyo. (SinPo.id/tangkap layar Youtube MK)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mendapat teguran dari Hakim Konstitusi Suhartoyo, karena meminta izin meninggalkan sidang sengketa Pileg 2024 sementara waktu, untuk menghadiri agenda lain. 

"Izin Majelis. Saya mohon izin, prinsipal  nanti jam 14.00 nanti kami meninggalkan forum," ujar Hasyim di ruang sidang Panel 1 Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Mei 2024. 

Hasyim berjanji akan kembali lagi ke ruang sidang sengketa Pileg, setelah acara penyerahan data penduduk potensial pemilih untuk Pilkada selesai.

"Ada acara penyerahan data penduduk pemilih untuk pilkada. Setelah acara, saya kembali ke forum," kata Hasyim. 

Suhartoyo lantas menanyakan siapa yang akan menggantikan Hasyim sebagai perwakilan KPU di persidangan sengketa Pileg kali ini. 

"Siapa yang menggantikan Bapak?" tanya Suhartoyo.

Hasyim menjawab bahwa jajaran komisioner KPU RI lainya saat ini juga sedang menghadiri beberapa agenda lain.

"Hari ini kami ada beberapa agenda. Di antaranya ada uji kelayakan dan kepatutan seleksi KPU provinsi. Jadi kami berbagi," jawab Hasyim.

"Jam berapa Pak?" tanya Suhartoyo lagi.

"Jam 14. Setelah itu saya kembali ke sini," kata Hasyim.

"Berarti balik ke sini sudah malam, ya sudah bubar," sindir Suhartoyo.

Hasyim berusaha meyakinkan Majelis Hakim bahwa acara yang dihadirinya tidak lama. 

"Sebentar saja majelis," jawab Hasyim.

Suhartoyo kemudian menyinggung ketidakhadiran komisioner KPU di   panel lain. Menurut Suhartoyo, jawaban dari kuasa hukum KPU tidak mengingat. 

Namun demikian, Suhartoyo menerima izin Hasyim. 

"Ya tadi di panel lain juga diingatkan. Karena Bapak kalau tidak ada yang dari komisioner yang hadir, kan nanti yang koordinir juga. Kalau dari teman-teman advokat yang hanya secara parsial yang bertanggung jawab nomor masing-masing kan yang mengikat nggak ada nanti. Silakan Pak, tapi nanti kembali lagi ya Pak," kata Suhartoyo.

"Terima kasih majelis, nanti kembali. Kami bagi di dalam panel," ujar Hasyim.

Selanjutnya, Suhartoyo melanjutkan sidang dengan meminta pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya. sinpo

Komentar: