Tindaklanjuti Polemik Jam Operasional Warung Madura, KemenKopUKM Temui Pemda Klungkung

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 05 Mei 2024 | 15:27 WIB
Masyarakat sedang belanja di warung kelontong. (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)
Masyarakat sedang belanja di warung kelontong. (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)

SinPo.id - Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menemui PJ Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, untuk menindaklanjuti polemik pembatasan jam operasional warung kelontong di Kabupaten Klungkung, Bali.

Dari hasil pertemuan tersebut keduanya sepakat tidak ada pelarangan jam operasional warung kelontong di Kabupaten Klungkung, serta berkomitmen untuk terus mengembangkan UMKM.

“KemenKopUKM bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung secara tegas menyatakan keberpihakan kepada UMKM, sekaligus berkomitmen untuk mengembangkan UMKM di tanah air,” kata Yulius dalam keterangan resminya, dikutip Minggu 5 Mei 2024.

Pihaknya juga mengaku telah meninjau secara langsung beberapa warung kelontong di Kabupaten Klungkung, dan tidak menemukan adanya kegaduhan sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Saya sudah bertanya langsung ke warung-warung kelontong di sini dan mereka sampaikan tidak terjadi apa-apa. Kalaupun ada yang tutup jam 1 pagi, mereka bilang itu karena kelelahan, bukan karena ada pembatasan jam operasional,” ungkapnya.

Terakhir, Yulius mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan semua Perda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota memiliki keberpihakan pada pelaku UMKM.sinpo

Komentar: